Visi dan Misi

Visi dan Misi

V I S I

TERWUJUDNYA  APARATUR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER YANG PROFESIONAL DAN SEJAHTERA

Secara dimensional VISI adalah suatu pola pikir yang berfokus pada keberhasilan dimasa depan.  Dengan berdasarkan pemikiran masa kini dan pengalaman masa lalu.
VISI  Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember dirumuskan dalam rangka menterjemahkan dan  menjabarkan  VISI dan MISI Bupati Jember (VISI: Terwujudnya Masyarakat Jember yang Kreatif, Sejahtera, Agamis dan Bermartabat)

MISI

  1. Mewujudkan peningkatan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau;
  2. Mengedepankan partisipasi dan menumbuhkembangkan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan;
  3. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat;

Bila kita perhatikan VISI dan MISI Bupati Jember tersebut diatas. Ada hal penting yang terkait langsung dengan tugas dan pokok Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember. Diantaranya  yaitu Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Berkualitas Dengan Prioritas Pembangunan Diarahkan Pada Peningkatan Kualitas Apatarur Melalui Pendidikan dan Pelatihan.
Dalam rangka konsistensi dan sinkronisasi terwujudnya  VISI dan MISI  Bupati Jember maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember untuk 5 (lima) tahun kedepan (2016 – 2021) merumuskan VISI, sebagai berikut :
“ Terwujudnya Aparatur Pemerintah Kabupaten Jember Yang Profesional Dan Sejahtera “

MISI Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember
Guna mewujudkan  VISI Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember, yaitu Terwujudnya Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember Yang Profesional Dan Sejahtera. Maka perlu dirumuskan MISI yang harus dilaksanakan dan dijadikan pedoman oleh Badan Kepegawaian Kabupaten Jember untuk 5 (lima) tahun kedepan (2016 – 2021). Sehingga dengan demikian upaya pencapaian VISI akan lebih fokus dan terarah.

Adapun  MISI  Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM untuk lima tahun kedepan ( 2016 – 2021 )  sebagai berikut :

  1. Meningkatkan sumberdaya aparatur sesuai bidang kompetensinya
  2. Mengoptimalkan kinerja aparatur sesuai tugas pokok dan fungsinya
  3. Mewujudkan aparatur yang patuh terhadap peraturan kepegawaian
  4. Mewujudkan  pelayanan kepegawaian yang prima
Back to top button