Sejarah
Sejarah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Pemerintah, yang mempunyai tanggung jawab serta peranan penting dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pelaku Pembangunan Nasional.
Begitu pula halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember juga mempunyai peranan dan tanggung jawab untuk menjalankan roda Pemerintahan dan ikut melaksanakan Pembangunan, serta fungsi pelayanan kepada masyarakan Kabupaten Jember.
Agar PNS di Lingkungan Jember dalam berperan serta dalam pelaksanaan Pembangunan, menjalankan roda pemerintahan serta tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan penuh keterbukaan, dedikasi, adil, kreatif, jujur dan netral, maka diperlukan sosok PNS dengan SDM yang berkualitas, kredibel dan memiliki kompetansi yang tinggi.
Badan Kepegawaian Kabupaten Jember, sebagai SKPD yang diberi tugas untuk melakukan menejemen PNS/Pegawai, mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan PNS yang berkualitas dan memilki kompetinsi.
Dalam rangka mewujudkan PNS yang berkualitas dan memiliki kompetnsi yang tinggi,sebagaimana dimaksud diatas. Selain juga untuk mengintegrasikan, menjabarkan dan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2016 – 2021. Maka Badan Kepegawaian Kabupaten Jember menyusun Rencana Strategik (RENSTRA) Tahun 2016 – 2021.
Rencana Strategik (Renstra) Badan Kepegawaian Kabupaten Jember Tahun 2016 – 2021, merupakan dokumen perencanaan, untuk periode lima tahun kedepan (2016 – 2021) yang berisi Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan dan Program, yang nantinya akan dijadikan landasan, pedoman dan acuan bagi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember dalam melaksanakan Tuposinya. Sehingga dapat mempercepat terwujudnya PNS yang berkualitas dan memilki kompetensi yang tinggi sehingga professional dalam melaksakan tugas