Sambutan Kepala BKPSDM

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember, merupakan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas untuk melakukan manejemen/pengelolaan terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,  mempunyai posisi yang strategis, serta menjadi salah satu asset bagi Pemerintah Kabupaten Jember, dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara organisatoris ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember terwadahi  dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melaksanakan tugas dan  fungsi  pelayanan public, pembangunan,  pemberdayaan masyarakat, dsb.

Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, yaitu terciptanya  penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten  Jember yang transparan, akuntabel dan adil, dibutuhkan dan dituntut ASN yang professional, memiliki kompetensi yang tinggi dan berkarakter baik.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember selaku OPD yang mempunyai tugas mengelola ASN,  merasa bertanggung  jawab  untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan tersebut. Guna memenuhi  kebutuhan ASN yang sesuai dengan tuntutan, yakni ASN professional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM terus menerus  melakukan  program dan kegiatan inovatif, diantaranya kegiatan peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja serta kegiatan pelayanan kepegawaian lainnya.

Kami menyadari jumlah ASN yang cukup banyak serta sebarannya yang  hampir merata  di wilayah se Kabupaten Jember, memungkinkan pelayanan kepegawaian yang selama ini kami berikan masih belum optimal, sehingga belum dapat dinikmati atau masih belum dapat memuaskan sebagian ASN.

Dalam rangka optimalisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian, sehingga ASN dapat terlayani dengan lebih cepat, tepat,  transparan,  komunikatif,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten mulai bulan Januari 2017, mencanangkan pelayanan kepegawaian yang berbasis informasi tehnologi dalam bentuk website, yang dapat diakses selama 24 jam.

Dengan pelayanan kepegawaian berbasis informasi tehnologi tersebut diharapkan  dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada stake holder, masyarakat luas, khususnya bagi ASN, sekaligus  dapat memberi kontribusi dalam mendorong percepatan terwujudnya ASN yang professional.

Kami sadar, bahwa apa yang telah kami lakukan  ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu demi  penyempurnaan kedepan, kami sangat memerlukan saran, kritik dari semua pihak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Kabupaten Jember

Ir. RUSLAN ABDUL GANI
Pembina Tingkat I
NIP. 19620328 199003 1 004

Back to top button