Sejarah

Sejarah

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Pemerintah, yang mempunyai tanggung jawab serta peranan penting dalam menjalankan roda Pemerintahan dan pelaku Pembangunan Nasional.
Begitu pula halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember juga mempunyai peranan dan tanggung jawab untuk menjalankan roda Pemerintahan dan ikut melaksanakan Pembangunan, serta fungsi pelayanan kepada masyarakan Kabupaten Jember.

Agar  PNS di Lingkungan Jember dalam berperan serta dalam pelaksanaan Pembangunan, menjalankan roda pemerintahan serta tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan penuh keterbukaan, dedikasi, adil, kreatif, jujur dan netral, maka diperlukan  sosok PNS dengan SDM yang berkualitas, kredibel dan memiliki kompetansi yang tinggi.
Badan Kepegawaian Kabupaten Jember, sebagai SKPD yang diberi tugas untuk  melakukan menejemen PNS/Pegawai, mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan  PNS yang berkualitas dan memilki kompetinsi.

Dalam rangka mewujudkan PNS yang berkualitas dan memiliki kompetnsi yang tinggi,sebagaimana dimaksud diatas. Selain juga untuk mengintegrasikan, menjabarkan  dan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2016 – 2021. Maka Badan Kepegawaian Kabupaten Jember menyusun Rencana Strategik   (RENSTRA) Tahun 2016 – 2021.

Rencana Strategik (Renstra) Badan Kepegawaian Kabupaten Jember  Tahun 2016 – 2021, merupakan dokumen perencanaan, untuk periode lima tahun kedepan (2016 – 2021) yang berisi  Visi,  Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan dan Program, yang nantinya akan dijadikan landasan, pedoman dan acuan  bagi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember dalam melaksanakan Tuposinya. Sehingga dapat  mempercepat terwujudnya  PNS yang berkualitas dan memilki kompetensi yang tinggi sehingga  professional dalam melaksakan tugas

Back to top button