Uncategorized

TIM SATGAS COVID-19 KABUPATEN JEMBER TINJAU LANGSUNG LOKASI TES CPNS KABUPATEN JEMBER

Pelaksanaan Tes SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Jember yang rencana akan diselanggarakan pada tanggal 14 s.d 19 September 2021 bertempat di Balai Serba Guna Kaliwates, dalam rangka pemberian rekomendasi pelaksanaan Tes SKD CPNS tersebut Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dari unsur POLRES, Kodim, BPPBD, Dinas  Kesehatan dan juga Polsek Kaliwates di dampingi Panitia CPNS Jember meninjau langsung untuk melakukan Assesment lokasi Tes SKD CPNS.

Hasil Assesment lokasi Tes SKD CPNS di Balai Serba Guna disampaikan Satgas Covid-19 Kabupaten Jember sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
  2. Peserta wajib Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jamatau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non- reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021;
  3. Peserta wajib masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
  4. Jaga jarak (Physical Distancing) minimal 1 meter;
  5. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
  6. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2021 yang akan dilakukan;
  7. Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Kabupaten Jember wajib sudah divaksin dosis pertama
  8. Peserta Tes SKD CPNS yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk dijadwalkan ulang
  9. Ruangan Utama Balai Serba Guna yang dugunakan untuk pelaksanaan Tes SKD CPNS yang dalam kondisi normal berkapasitas 1.500 s.d 1.800 orang namun untuk penerapan prokes direkomendasi di isi hanya 200 orang peserta Tes SKD
  10. Jarak tempat duduk antar peserta direkomendasi berjarak 1,5 meter baik itu di ruang tes dan di ruang tunggu peserta
  11. Lokasi Tes SKD CPNS direkomendasi untuk penyediaan parkir kendaraan sepeda motor saja untuk peserta tes, sedangkan peserta yang membawa kendaraan mobil untuk di parkir di luar Balai Serba Guna.
  12. Bagi pengantar direkomendasi untuk tidak masuk di area lokasi Tes SKD CPNS, yg boleh masuk hanya peserta Tes SKD CPNS saja untuk meminimalisir kerumunan
  13. Di Area Gedung Balai Serba Guna sudah terpasang CCTV dengan jumlah dan jangkauan area pengawasan yang cukup, CCTV area dalam gedung maupun luar gedung.

Berdasarkan hasil Assesment secara umum, lokasi Tes SKD CPNS Kabupaten Jember telah dinyatakan layak dalam penerapan Prokes untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Jember.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button